Panduan — OPD Global / Induk
Untuk OPD yang memiliki sub unit — misalnya Kecamatan dengan Kelurahan, atau Dinas dengan unit kerja di bawahnya.
OPD Global memiliki semua kemampuan OPD Mandiri (upload, revisi, cetak untuk dirinya sendiri) plus kemampuan memantau dan mencetak laporan sub unitnya.
1. Memantau Laporan Sub Unit
- Buka menu Dashboard — gunakan pemilih OPD untuk berpindah antara induk dan setiap sub unit.
- Status ringkasan (Belum Lapor / Parsial / Tindakan / Lengkap) tampil per OPD yang dipilih.
- Menu Tugas menampilkan item yang membutuhkan tindakan dari OPD yang dipilih.
Ruang lingkup
Global hanya melihat sub unit di bawahnya sendiri — bukan seluruh OPD di kota. Admin BPKAD yang melihat semua.
2. Upload untuk Induk & Sub Unit
Pilih OPD tujuan pada pemilih OPD, lalu lakukan upload seperti biasa. Pastikan memilih OPD yang tepat sebelum mengunggah — laporan tercatat atas nama OPD tersebut.
3. Cetak Checklist Induk & Sub Unit
- Buka ikon Printer di header (atau menu Checklist).
- Pada pemilih OPD, pilih induk atau sub unit yang akan dicetak — daftar sub unit milik Anda tampil otomatis.
- Pilih periode (multi-periode diperbolehkan), ukuran kertas, lalu cetak — lembar pengesahan atas nama OPD yang dipilih.
Periode kosong
Periode yang tidak memiliki data laporan tidak dapat dipilih(di-disable pada modal cetak) — pastikan OPD & periode yang dipilih sudah memiliki unggahan.
4. Revisi Setelah Laporan Disetujui
Laporan induk atau sub unit yang sudah disetujui tetap bisa direvisi bila ada data yang perlu diperbaiki. Alurnya:
- Admin BPKAD meminta revisi— memilih komponen & jenis berkas yang perlu diperbaiki dan menuliskan alasan. Komponen tersebut tidak lagi berstatus Disetujui dan masuk daftar Tugas OPD yang bersangkutan.
- OPD merespons — baca alasan di Tugas, lalu unggah ulang berkas revisi (kembali ke antrean Menunggu Review) atau batalkan permintaan (kembali ke Disetujui).
- Verifikasi ulang — Admin memeriksa berkas revisi: disetujui atau ditolak dengan catatan (perbaiki lagi).
Peran Anda sebagai induk
- Pantau status revisi induk & sub unit dari pemilih OPD — termasuk komponen yang sedang menunggu verifikasi ulang.
- Bantu sub unit memahami alasan revisi dari Admin bila diperlukan.
- Setelah revisi disetujui, cetak ulang checklist sub unit untuk pengesahan terbaru.
5. Sub Unit Tidak Terdaftar?
Penambahan sub unit dikelola Admin BPKAD (menu Data OPD). Jika ada sub unit yang belum muncul, hubungi Admin.
| Aksi | Induk | Sub Unit | |||
|---|---|---|---|---|---|
AksiUpload laporan Induk✓ Sub Unit✓ (pilih OPD dulu) | Upload laporan | ✓ | ✓ (pilih OPD dulu) | ||
AksiLihat status Induk✓ Sub Unit✓ | Lihat status | ✓ | ✓ | ||
AksiCetak checklist Induk✓ Sub Unit✓ | Cetak checklist | ✓ | ✓ | ||
AksiKelola pengguna sub unit Induk✗ (Admin BPKAD) Sub Unit✗ (Admin BPKAD) | Kelola pengguna sub unit | ✗ (Admin BPKAD) | ✗ (Admin BPKAD) | ||