SDokumentasi
Versi dokumen: Agustus 2026

Panduan — OPD Mandiri

Untuk unit kerja yang melapor langsung: Dinas, Badan, atau Kelurahan yang berdiri sendiri.

Langkah Pengoperasian OPD Mandiri
Step 1
Login & Akses Menu Tugas: Login, masuk Dashboard, pilih Tahun Aktif, lalu buka menu Tugas untuk unggah berkas.
Step 2
Unggah 2 Berkas per Komponen: Lampiran Excel (.xlsx) dan Scan PDF (.pdf) yang bertanda tangan.
Step 3
Pantau Status & Review: Pemantauan status review & catatan perbaikan dapat dilihat melalui lonceng notifikasi (Bell), Dashboard, maupun halaman Tugas.
Step 4
Cetak Checklist & Pengantar: Cetak Lembar Checklist, buat surat pengantar untuk di-disposisi Kepala BPKAD melalui TU BPKAD.

1. Masuk ke Aplikasi

  1. Buka alamat aplikasi yang diberikan pengelola.
  2. Masukkan username & password akun OPD.
  3. Setelah masuk, Anda melihat Dashboard berisi ringkasan status laporan.
Akun
Kredensial dibuat oleh Admin BPKAD. Jika lupa password, hubungi pengelola sistem.

2. Memahami Dashboard

Dashboard menampilkan empat kartu ringkasan (eksklusif satu sama lain):

KartuBelum Lapor
ArtiBelum ada laporan apa pun untuk periode tersebut
KartuParsial / Mulai Lapor
ArtiSebagian komponen sudah diunggah, sebagian belum
KartuTindakan / Revisi
ArtiAda berkas yang ditolak / perlu perbaikan — butuh tindakan Anda
KartuDisetujui / Lengkap
ArtiSeluruh komponen periode tersebut sudah disahkan

Gunakan filter periode (bulan / semester / tahun) untuk melihat status per periode.

3. Mengunggah Laporan

  1. Login dan masuk ke Dashboard.
  2. Pilih Tahun Aktif pada bagian atas.
  3. Buka menu Tugas untuk mengunggah berkas pelaporan.
  4. Untuk setiap jenis komponen laporan, unggah dua berkas:
    • Lampiran (Excel) — file data mutasi (.xlsx/.xls)
    • Scan (PDF) — hasil scan dokumen yang ditandatangani
  5. Klik simpan — berkas langsung berstatus Menunggu Review.
Upload ulang
Berkas dapat diunggah ulang kapan pun sebelum diverifikasi — versi terbaru yang berlaku.

4. Memantau Status & Tugas

Pemantauan status laporan dan catatan review dapat diakses melalui 3 cara:

  1. Ikon Lonceng Notifikasi (Bell) di header atas — menampilkan pemberitahuan masuk secara realtime saat status berkas ter-update.
  2. Dashboard Utama — menampilkan ringkasan 4 kartu status per periode pelaporan.
  3. Menu Tugas & Checklist — menampilkan rincian berkas Menunggu Review maupun Ditolak beserta catatan perbaikan.

5. Memperbaiki Laporan yang Ditolak

  1. Buka Tugas → berkas berstatus Ditolak.
  2. Baca catatan perbaikan dari Admin (menyebut berkas mana yang kurang/salah).
  3. Unggah ulang berkas yang diperbaiki — status menjadi Revisi (menunggu review ulang).

6. Revisi Setelah Laporan Disetujui

Laporan yang sudah Disetujui tetap bisa direvisi bila ada data yang perlu diperbaiki. Alurnya:

  1. Admin BPKAD meminta revisi— memilih komponen & jenis berkas yang perlu diperbaiki dan menuliskan alasan. Komponen tersebut tidak lagi berstatus Disetujui dan masuk daftar Tugas Anda.
  2. Anda merespons — baca alasan Admin di Tugas, lalu:
    • Unggah ulang berkas revisi (Excel / PDF untuk komponen yang diminta) → berkas kembali ke Menunggu Review dan diverifikasi ulang.
    • Batalkan revisi — jika Anda menilai revisi tidak perlu, batalkan permintaan → komponen kembali ke status Disetujui.
  3. Verifikasi ulang — Admin memeriksa berkas revisi Anda: disetujui (status kembali lengkap) atau ditolak dengan catatan (perbaiki lagi).
Yang perlu diketahui
  • Hanya komponen yang diminta yang direvisi — komponen lain tetap Disetujui.
  • Pengesahan lama (QR) tidak berlaku untuk versi terbaru sampai revisi disetujui — cetak ulang setelahnya.
  • Revisi hanya bisa dilakukan pada tahun fiskal aktif.

7. Mencetak Checklist

  1. Buka Checklist atau ikon Printer di header.
  2. Pilih periode (bisa multi-periode), ukuran kertas F4 atau A4.
  3. Opsi Pisahkan Tanda Tangan di Halaman Selanjutnya — tanda tangan dipindah ke halaman tersendiri (default aktif).
  4. Cetak otomatis / unduh — lembar berisi status seluruh komponen + kode QR, buat surat pengantar untuk di-disposisi Kepala BPKAD melalui TU BPKAD.

Format file yang benar

JenisLampiran (Excel)
Format.xlsx / .xls
CatatanData mutasi barang sesuai template
JenisScan (PDF)
Format.pdf
CatatanScan dokumen sah & terbaca (bukan foto buram)
Berkas ditolak karena tidak terbaca?
Pastikan file tidak corrupt dan sesuai format. Jika tetap bermasalah, hubungi Admin.