Panduan — OPD Mandiri
Untuk unit kerja yang melapor langsung: Dinas, Badan, atau Kelurahan yang berdiri sendiri.
1. Masuk ke Aplikasi
- Buka alamat aplikasi yang diberikan pengelola.
- Masukkan username & password akun OPD.
- Setelah masuk, Anda melihat Dashboard berisi ringkasan status laporan.
Akun
Kredensial dibuat oleh Admin BPKAD. Jika lupa password, hubungi pengelola sistem.
2. Memahami Dashboard
Dashboard menampilkan empat kartu ringkasan (eksklusif satu sama lain):
| Kartu | Arti | ||
|---|---|---|---|
KartuBelum Lapor ArtiBelum ada laporan apa pun untuk periode tersebut | Belum Lapor | Belum ada laporan apa pun untuk periode tersebut | |
KartuParsial / Mulai Lapor ArtiSebagian komponen sudah diunggah, sebagian belum | Parsial / Mulai Lapor | Sebagian komponen sudah diunggah, sebagian belum | |
KartuTindakan / Revisi ArtiAda berkas yang ditolak / perlu perbaikan — butuh tindakan Anda | Tindakan / Revisi | Ada berkas yang ditolak / perlu perbaikan — butuh tindakan Anda | |
KartuDisetujui / Lengkap ArtiSeluruh komponen periode tersebut sudah disahkan | Disetujui / Lengkap | Seluruh komponen periode tersebut sudah disahkan | |
Gunakan filter periode (bulan / semester / tahun) untuk melihat status per periode.
3. Mengunggah Laporan
- Buka menu Upload.
- Pilih tahun fiskal dan periode yang dilaporkan.
- Untuk setiap jenis laporan, unggah dua berkas:
Lampiran (Excel)— file data mutasi (.xlsx/.xls)Scan (PDF)— hasil scan dokumen yang ditandatangani
- Klik simpan — berkas langsung berstatus Menunggu Review.
Upload ulang
Berkas dapat diunggah ulang kapan pun sebelum diverifikasi — versi terbaru yang berlaku.
4. Memantau Status & Tugas
- Menu Tugas menampilkan daftar yang membutuhkan perhatian: berkas Menunggu Review dan Ditolak.
- Menu Checklist menampilkan tabel status seluruh komponen per periode — kolom Keterangan menjelaskan posisi persis setiap berkas.
5. Memperbaiki Laporan yang Ditolak
- Buka Tugas → berkas berstatus Ditolak.
- Baca catatan perbaikan dari Admin (menyebut berkas mana yang kurang/salah).
- Unggah ulang berkas yang diperbaiki — status menjadi Revisi (menunggu review ulang).
6. Revisi Setelah Laporan Disetujui
Laporan yang sudah Disetujui tetap bisa direvisi bila ada data yang perlu diperbaiki. Alurnya:
- Admin BPKAD meminta revisi— memilih komponen & jenis berkas yang perlu diperbaiki dan menuliskan alasan. Komponen tersebut tidak lagi berstatus Disetujui dan masuk daftar Tugas Anda.
- Anda merespons — baca alasan Admin di Tugas, lalu:
- Unggah ulang berkas revisi (Excel / PDF untuk komponen yang diminta) → berkas kembali ke Menunggu Review dan diverifikasi ulang.
- Batalkan revisi — jika Anda menilai revisi tidak perlu, batalkan permintaan → komponen kembali ke status Disetujui.
- Verifikasi ulang — Admin memeriksa berkas revisi Anda: disetujui (status kembali lengkap) atau ditolak dengan catatan (perbaiki lagi).
Yang perlu diketahui
- Hanya komponen yang diminta yang direvisi — komponen lain tetap Disetujui.
- Pengesahan lama (QR) tidak berlaku untuk versi terbaru sampai revisi disetujui — cetak ulang setelahnya.
- Revisi hanya bisa dilakukan pada tahun fiskal aktif.
7. Mencetak Checklist
- Buka Checklist atau ikon Printer di header.
- Pilih periode (bisa multi-periode), ukuran kertas
F4atauA4. - Opsi Pisahkan Tanda Tangan di Halaman Selanjutnya — tanda tangan dipindah ke halaman tersendiri (default aktif).
- Cetak otomatis / unduh — lembar berisi status seluruh komponen + kode QR.
Format file yang benar
| Jenis | Format | Catatan | |||
|---|---|---|---|---|---|
JenisLampiran (Excel) Format.xlsx / .xls CatatanData mutasi barang sesuai template | Lampiran (Excel) | .xlsx / .xls | Data mutasi barang sesuai template | ||
JenisScan (PDF) Format.pdf CatatanScan dokumen sah & terbaca (bukan foto buram) | Scan (PDF) | Scan dokumen sah & terbaca (bukan foto buram) | |||
Berkas ditolak karena tidak terbaca?
Pastikan file tidak corrupt dan sesuai format. Jika tetap bermasalah, hubungi Admin.